Enter your keyword

Serah Terima Mesin Depulper Kopi kepada Masyarakat Kampung Cibeusi

Serah Terima Mesin Depulper Kopi kepada Masyarakat Kampung Cibeusi

Serah Terima Mesin Depulper Kopi kepada Masyarakat Kampung Cibeusi

Penulis : Nurhayati Br Tarigan

Ada apa dengan kopi di Kampung Cibeusi?

Kata “kopi” sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat Kampung Cibeusi karena mereka memiliki total 23 hektar lahan kopi yang harus diolah sebagai salah satu sumber mata pencahariannya. Namun, hal yang sangat disayangkan adalah kopi dari masyarakat kampung ini hanya dihargai sebesar Rp 6.000 – Rp 7.000 saja karena hasil panen buah kopi dijual secara langsung kepada perantara tanpa adanya pengolahan pasca panen terlebih dahulu.

Padahal, pemisahan antara kulit dan biji kopi yang sebenarnya sangat sederhana serta pengeringan kopi dapat meningkatkan harga jual biji kopi hingga 4-6 kali lipat. Belum lagi jika dilakukan peningkatan dari segi pengemasan dan pengolahan kulit kopi menjadi produk olahan lainnya. Namun, semua itu masih belum dapat dilakukan oleh masyarakat Kampung Cibeusi karena keterbatasan alat. Oleh karena itu, kerjasama antara KK ATB, BIOS dan HMRH merupakan suatu kekuatan yang lengkap untuk menjawab tantangan ini.

Bagaimana meningkatkan kesejahteraan petani kopi Kampung Cibeusi?

Pada bulan November 2017 lalu, KK ATB dan BIOS telah melakukan sosialisasi mengenai pasca panen kopi di Kampung Cibeusi. Dr. Rijanti Rahaju Maulani, sebagai anggota KK ATB telah menjelaskan kepada warga cibeusi beberapa metode pasca panen kopi yang dapat meningkatkaan kualitas rasa kopi, hingga bagaimana menghasilkan varian kopi yang dikenal dengan honey coffee.

Pada kesempatan kali ini (8 April 2018), KK ATB kembali hadir bersama BIOS dan HMRH di Kampung Cibeusi untuk melakukan serah terima mesin depulper kepada masyarakat Cibeusi. Penggunaan mesin ini dilakukan dengan memasukkan ceri kopi ke dalam mesin, kemudian ceri kopi akan digiling oleh mata pisau dan akhirnya biji kopi dan kulit kopi pun terpisah.

Serah terima alat ini disertai dengan penandatanganan MoU antara pihak pertama (KK ATB, BIOS dan HMRH) dan pihak kedua (Warga Kampung Cibeusi dan Ketua RW). Keduanya berkomitmen untuk sama-sama melakukan hak dan kewajiban masing-masing dalam rangka memajukan potensi kopi di Kampung Cibeusi. Tentu saja kegiatan ini tidak akan berhenti sampai disini. Pihak pertama akan terus melakukan pendampingan dan pelatihan kepada pihak kedua mengenai kegiatan budidaya dan pasca panen kopi.

 

 

No Comments

Post a Comment

Your email address will not be published.

X